Polsek Kopo Polres Serang Laksanakan Oprasi Miras di Bulan Ramadhan
Polres Serang – Kegiatan Ops Pekat Maung 2023 Polsek Kopo Polres Serang melaksanakan imbangan dengan sasaran minuman keras (Miras), Premanisme, yang ada di wilayah Hukum Polsek Kopo Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Provinsi Banten. Jum’at, (05/04/2024).
Dalam Kegiatan Operasi pekat yang dilaksanakan Polsek Kopo Polres Serang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kopo IPDA Sulung Setiawan S.Psi dalam operasi pekat kali ini personil Polsek Kopo berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah hukum Polsek Kopo Polres Serang.
Kapolres Serang, AKBP Chandra Sasongko, SH. S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Kopo AKP Satibi, M.H. mengatakan, operasi ini dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kamtibmas jelang Bulan Puasa Ramadhan khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kopo.
“Sebagaimana arahan dari pimpinan, Pak Kapolres Serang, kami laksanakan operasi imbangan untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas jelang ramadhan, salah satunya miras dan premanisme,” ujar IPTU Satibi.
Ia menambahkan, dalam operasi pekat maung 2024 imbangan ini, petugas menemukan puluhan botol miras dari warung yang ada di wilayah Kecamatan Kopo.
“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” tutur Kapolsek Kopo.
Di samping itu, menurut Kanit Reskrim IPDA Sulung mengatakan, dalam operasi ini, kata dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang,” pungkas Sulung.