Cegah Peredaran Miras Di Bulan Ramadhan Dan Cek Warung Jamu Dengan Patroli Dialogis KRYD Polsek Petir Polres Serang
POLRES SERANG – Patroli Dialogis KRYD Polsek Petir dalam rangka cegah peredaran Miras di bulan Ramadhan dan cek warung jamu, antisipasi Gangguan Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Petir Polres Serang terhadap orang mabok, kriminalitas dan antisipasi balapan liar serta geng-geng motor.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. SH. S.I.K. MH. M.Si melalui Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH. menjelaskan bahwa dalam penanggulangan kejahatan jalanan, C3 (Curat, Curas, Curanmor), tawuran balapan liar, rawan begal dan peredaran Miras di bulan Ramadhan dengan Blue Light Patrol di Darkum Polsek Petir. Kegiatan Patroli Dialogis KRYD yang dilaksanakan oleh Aipda Agus Sutaryadi dan Brigpol Eko Mujiarto dengan kekuatan sebanyak 2 orang dengan sasaran warung jamu yang diduga menjual Miras yang bisa menimbulkan rawan kriminalitas di Darkum Polsek Petir dengan Blue Light Patrol.
“Lokasi atau sasarannya tujuan Patroli KRYD seperti warung jamu yang menjual Miras yang ada di wilayah atau daerah hukum Polsek Petir. Miras tersebut dapat menjadi rawan kejahatan dan balapan liar, efek dari peminum miras tersebut. Yang mengakibatkan sering terjadinya kriminalitas atau Guantibmas di wilayah Kecamatan Petir dan Kecamatan Tunjung Teja”, ucapnya.
“Dalam pelaksanaan Patroli Dialogis tersebut Anggota Polsek Petir melakukan himbauan Kamtibmas dan pemeriksaan warung jamu yang diduga menjual Miras serta kendaraan atau orang yang dicurigakan dan barang bawaannya dilokasi itu serta juga memantau tempat – tempat yang dianggap rawan kejahatan yang berada di daerah hukum Polsek Petir. Dengan hasil yang ingin dicapai dalam Patroli Dialogis tersebut terciptanya Daerah Hukum Polsek Petir aman dan kondusif”, ujar Kapolsek Petir.