Uncategorized

Polsek Pontang Melalui Unit Intelkam Layani Pembuatan SKCK untuk Masyarakat.U0

Polsek Pontang Melalui Unit Intelkam Layani Pembuatan SKCK untuk Masyarakat

Serang – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Pontang melalui Unit Intelkam terus membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara cepat dan humanis. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi perhatian utama jajaran Polsek Pontang, Polres Serang.

Kapolsek Pontang, IPTU Lambasa Nababan, S.H., mengatakan bahwa pelayanan SKCK ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan kerja, pendidikan, maupun administrasi lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke Polsek Pontang merasa nyaman, dilayani dengan baik, dan mendapatkan haknya secara cepat dan tepat. Pelayanan SKCK ini kami layani setiap hari kerja, dengan proses yang transparan dan efisien,” ujar IPTU Lambasa Nababan.

Ia juga menambahkan bahwa Unit Intelkam Polsek Pontang senantiasa memberikan sosialisasi terkait persyaratan pembuatan SKCK, agar masyarakat lebih mudah dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami juga terbuka untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat yang belum memahami alur dan syarat pengurusan SKCK. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat,” lanjutnya.

Pelayanan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kemudahan dan kecepatan proses yang diberikan. Polsek Pontang berharap, kegiatan ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *