Portal Berita

Berita Terkini

News

(SAT RESNARKOBA) POLRES SERANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI CALL CENTER 110.   QQ29

(SAT RESNARKOBA) POLRES SERANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI CALL CENTER 110.   QQ29

​SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sebagai langkah preventif dan untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Serang gencar melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga.

​Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung oleh personel Sat Resnarkoba di berbagai titik keramaian, pemukiman warga, hingga komunitas pemuda di wilayah Kabupaten Serang. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba secara cepat dan aman.

​Kasat Resnarkoba Polres Serang  AKP Bondan Rahadiansyah, S.Tk., S.I.K, menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Melalui layanan bebas pulsa Call Center 110, masyarakat kini memiliki akses langsung 24 jam untuk melapor.

​”Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk segera melapor melalui Call Center 110. Laporan ini gratis, cepat, dan kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor,” ujar Kasat Resnarkoba.

​Selain membagikan pamflet dan memasang spanduk imbauan, dalam sosialisasi tersebut petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya laten narkoba bagi generasi muda serta dampak hukum bagi para pelaku.

​Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang masif ini, masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung ke mana harus mengadu. Kehadiran Call Center 110 ini menjadi bukti kesiapan Polres Serang dalam memberikan respons cepat (quick response) demi menciptakan wilayah Serang yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *