Guna Mempercepat Respons Laporan Warga, Call Center Polri 110 Masif Diperkenalkan oleh Polsek Carenang Polres Serang |May-26|06:54:18|
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat, jajaran Polsek Carenang Polres Serang semakin gencar melaksanakan sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110. Kegiatan edukasi ini dilakukan secara masif oleh para personel kepolisian dengan turun langsung menemui warga di berbagai titik, mulai dari area pemukiman, poskamling, hingga tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Langkah proaktif ini bertujuan agar warga mengetahui dan memahami cara meminta bantuan atau melaporkan berbagai kejadian darurat—seperti tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)—agar segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat dari aparat kepolisian.
Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan respons cepat (quick response) terhadap setiap aduan warga. Beliau menginstruksikan seluruh personelnya, terutama Bhabinkamtibmas, untuk terus menyosialisasikan nomor panggilan darurat tersebut setiap kali melakukan giat sambang desa. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu lapor polisi kini sangat mudah, praktis, dan bebas pulsa. Kapan pun ada situasi darurat atau mencurigakan, warga cukup menekan angka 110 dari telepon seluler mereka, dan petugas kami di lapangan akan segera meluncur ke lokasi kejadian,” jelas AKP Desma Priatna.
Sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan tersebut, Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa optimalisasi layanan Call Center Polri 110 ini adalah bagian dari transformasi mewujudkan Polri yang Presisi. Beliau berharap kemudahan akses ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat untuk bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga kondusifitas lingkungan. “Dengan adanya layanan 110, jarak antara polisi dan masyarakat menjadi semakin tak berbatas. Kami mengimbau warga agar tidak ragu apalagi takut untuk melapor. Kecepatan informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat menentukan kecepatan langkah kami dalam bertindak, sehingga keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Serang dapat terus terjaga secara maksimal,” tegas AKBP Dr. Andri Kurniawan.