Layanan Call Center 110 POLRI, Polsek Pontang Hadir dengan Respon Cepat untuk Masyarakat.p28
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Pontang terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai sarana pengaduan dan pelayanan cepat bagi warga.
Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya. Petugas kepolisian akan segera merespon laporan yang masuk secara cepat, tepat, dan profesional.
Kapolsek Pontang menyampaikan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem pelayanan yang siaga selama 24 jam, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pontang.