[SI HUMAS 21 Juli 2026 PERIHAL : *KONSULTASI PUBLIK RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNGAN PERUMAHAN HUNIAN WARISAN BANGSA* TT
*POLRES SERANG*
Kepada : *Yth. Kapolda Banten*
Dari : *Kapolres Serang*
*Tembusan :*
1. Waka Polda Banten
2. Karo Ops Polda Banten
3. Dirintelkam Polda Banten
4. PJU Polda Banten
PERIHAL : *KONSULTASI PUBLIK RENCANA KEGIATAN PEMBANGUNGAN PERUMAHAN HUNIAN WARISAN BANGSA*
Selamat Siang, dilaporkan kepada Jenderal pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2026 pukul 10.00 wib, bertempat di gedung perumahan Hunian warisan bangsa Desa kendayakan Kec. Kragilan Kab. Serang telah dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pembangungan perumahan Hunian warisan bangsa, Jumlah peserta sebanyak 50 orang, penanggung jawab Camat Kragilan.
*Hadir dalam kegiatan:*
– Camat Kragilan
– Kapolsek Kragilan
– Dinas Lingkuhan Hidup
– Kepala Desa Kendayakan
– Pihak Perumahan HWB/ PT. EAN
– Kanit Intel Polsek Kragilan
– Kanit samapta Polsek Kragilan
– Bhabinkamtibmas Desa Kendayakan
– Babinsa Desa Kendayakan
– Masyarakat Perum Ciujung City
– Masyarakat Desa Kendayakan
*Rangkaian Kegiatan*
– Pembukaan
– sambutan oleh Perwakilan PT. EAN
– sambutan oleh Camat Kragilan
– sambutan oleh Kapolsek Kragilan
– sambutan oleh Perwakilan Dinas Lingkuhan hidup Kab. Serang
– Isi materi
– saran dan masukan dari masyarakat
– penutup
*Adapun Penyampaian-penyampaian yang pada intinya Sbb :*
*A. Perwakilan PT. EAN*
– Menyampaikan ucapan salam serta terima kasih kepada seluruh tamu undangan, unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga yang telah berkenan hadir dalam kegiatan konsultasi publik.
– Menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan pembangunan Perumahan Hunian Warisan Bangsa.
– Menyampaikan bahwa PT. Elok Abadi Nusantara merencanakan pembangunan Perumahan Hunian Warisan Bangsa sebanyak 2.800 unit rumah yang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
– Berharap rencana pembangunan perumahan tersebut dapat menjadi salah satu solusi dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus memberikan manfaat bagi perkembangan wilayah dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.
– Menutup sambutan dengan harapan agar kegiatan konsultasi publik berjalan lancar serta memperoleh dukungan dan masukan yang konstruktif dari seluruh pihak.
*B. Camat Kragilan*
– Menyampaikan salam pembuka serta mengucapkan terima kasih kepada PT. Elok Abadi Nusantara (PT. EAN) atas undangan yang diberikan kepada Pemerintah Kecamatan Kragilan.
– Mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan saran, pendapat, dan masukan secara objektif sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan perumahan.
– Menyampaikan harapan agar PT. EAN dapat mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perusahaan.
– Menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Kragilan mendukung rencana pembangunan Perumahan Hunian Warisan Bangsa selama pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
– Menutup sambutan dengan harapan agar sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga pembangunan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
*C. Kapolsek Kragilan*
– Menyampaikan salam pembuka serta mengucapkan terima kasih kepada PT. Elok Abadi Nusantara (PT. EAN) atas undangan untuk menghadiri kegiatan konsultasi publik.
– Menyampaikan bahwa Kepolisian mendukung setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
– Mengharapkan agar PT. EAN dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik melalui peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, maupun terjalinnya hubungan yang harmonis dengan warga.
– Mengimbau kepada seluruh peserta konsultasi publik agar memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan saran, masukan, dan aspirasi secara baik dan konstruktif sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan.
– Berharap pembangunan Perumahan Hunian Warisan Bangsa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekitar.
– Menutup sambutan dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung.
*D. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup*
– Menyampaikan salam pembuka serta mengucapkan terima kasih kepada PT. Elok Abadi Nusantara (PT. EAN) atas penyelenggaraan kegiatan konsultasi publik.
– Menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai persyaratan dasar dalam proses perizinan pembangunan.
– Mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk memberikan saran, masukan, dan pendapat sebagai bahan penyempurnaan dokumen AMDAL agar pelaksanaan pembangunan dapat memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
– Menyampaikan bahwa setelah kegiatan konsultasi publik selesai akan dilaksanakan penandatanganan berita acara serta penunjukan perwakilan masyarakat sebagai bagian dari kelengkapan administrasi proses perizinan.
– Menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan salah satu persyaratan dasar yang wajib dipenuhi dalam tahapan perizinan pembangunan.
– Mengharapkan agar PT. EAN senantiasa menjaga komunikasi, koordinasi, dan hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar selama proses pembangunan maupun setelah kegiatan operasional berlangsung.
– Menutup sambutan dengan harapan agar seluruh tahapan perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
*_Hasil kegiatan :_*
– Kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan Perumahan Hunian Warisan Bangsa oleh PT. Elok Abadi Nusantara (PT. EAN) telah terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar serta dihadiri oleh unsur pemerintah, Forkopimcam, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.
– Pihak PT. Elok Abadi Nusantara (PT. EAN) menyampaikan bahwa pembangunan Perumahan Hunian Warisan Bangsa direncanakan sebanyak 2.800 unit rumah
– Pemerintah Kecamatan Kragilan, Polsek Kragilan, serta instansi terkait pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan tersebut dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, aspek lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
– Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat sebagai bahan penyempurnaan dokumen AMDAL serta pelaksanaan pembangunan ke depan.
– Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya penolakan maupun gangguan yang berpotensi menghambat proses konsultasi publik.
Kegiatan selesai pukul 11.40 berjalan dengan aman dan kondusif.
*Catatan*
Kegiatan konsultasi publik berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, pihak PT. Elok Abadi Nusantara (PT. EAN), tokoh masyarakat, dan warga sekitar lokasi rencana pembangunan.
Demikian yang dapat dilaporkan Jenderal
Terimakasih.
*KAPOLRES SERANG*
*AKBP Dr. ANDRI KURNIAWAN, S.I.K., M.H.*