Portal Berita

Berita Terkini

News

[POLSEK CIKEUSAL] Antisipasi Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang Gencarkan Imbauan ke Warga PEGEL20

POLRES SERANG – Menyikapi masuknya musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang turun langsung ke desa-desa binaan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, 05/08.
Kegiatan sambang warga ini berfokus pada langkah antisipasi dini guna mencegah bahaya kebakaran yang dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pembakaran sampah sembarangan dan pembersihan lahan pertanian menggunakan api.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga:
• Larangan Membakar Lahan: Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar.
• Bijak Membuang Puntung Rokok: Memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area semak-semak atau rumput kering.
• Pengawasan Pembakaran Sampah: Diharapkan warga tidak meninggalkan api pembakaran sampah tanpa pengawasan dan selalu menyediakan air penampung di sekitar lokasi.
• Lapor Cepat: Segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Cikeusal, atau pemerintah desa setempat jika menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran.
Kapolsek Cikeusal menegaskan bahwa selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat polusi asap, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi pidana yang diatur dalam undang-undang.
Melalui imbauan ini, Polsek Cikeusal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan agar wilayah Cikeusal bebas dari bencana kebakaran lahan sepanjang musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *