Portal Berita

Berita Terkini

News

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Pontang Laksanakan PECAK Kapolda Banten untuk Jaga Ketertiban Masyarakat.A1

 

SERANG – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Piket Siaga Polsek Pontang, Polres Serang, mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya sekelompok pemuda yang menimbulkan keributan akibat aktivitas karaoke pada tengah malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, bertempat di Kampung Kaserangan RT 01/RW 01, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Kedatangan personel kepolisian merupakan tindak lanjut atas pengaduan warga melalui layanan Call Center 110.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolda Banten melalui program PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), yang mengedepankan kecepatan dan kesiapsiagaan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kehadiran personel Polsek Pontang di lokasi bertujuan untuk merespons keluhan warga, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta menjaga agar situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menghormati ketenangan lingkungan, khususnya pada jam istirahat malam.

Kapolsek Pontang, AKP Muklas, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pontang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pontang.

Polsek Pontang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Polri hadir untuk masyarakat, melindungi dan melayani dengan sepenuh hati demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *